Setelah kemarin saya mempublikasikan artikel mengenai Tuna Daksa kali ini saya akan membahas mengenai cacat bisu/tuli atau tuna runggu. Tuna Runggu adalah orang dengan masalah gangguan pendengaran yang kurang dari 50 db s/d 75 db. Tunarunggu yang memiliki gangguan pendengaran kurang dari (lima puluh sampai tujuh puluh lima desibel) dB akan mengalami hambatan khususnya pada bahasa sehingga menganggu aktivitas mereka di dalam kehidupan sosial sehari-hari baik di lingkungan sekitar maupun di masyarakat. Berikut akan saya sajikan pembahasannya untuk Anda .....👆⏩😎
Masyarakat seakan acuh pada keadaan orang yang
memiliki kekurangan didalam dirinya. Banyak orang yang merasa dikucilkan dan
merasa dirinya tidak di anggap di dalam masyarakat. Masyarakat yang cenderung
individualistis dan selalu mementingkan diri sendiri mengakibatkan terjadinya
para penyandang catat mengalami perasaan yang di kucilkan.
Menurut Departemen Sosial (Depsos) pada tahun 2002 .
Anak yang mengalami cacat di Indonesia berjumlah 358.738 jiwa . yang didalamnya
terdiri dari tuna daksa (35.8 %), tuna netra (17%), tuna rungu wicara (14.27%),
tuna grahita (12.15%), dan sisanya kurang dari 7% adalah penyandang cacat lain.
Sedangkan, Menurut data WHO , anak yang memiliki cacat
atau kekurangan pada setiap Negara adalah sejumlah 10% dari jumlah penduduk.
Sedangkan jumlah penyandang cacat sesuai sensus tahun 1978 di Indonesia
berjumlah 1.793.118 jiwa, atau mencapai (3.1%) dari jumlah penduduk. Lalu pada
tahun 2004 dapat diketahui jumlah penyandang cacat sesuai hasil Survei Sosial
Ekonomi Nasional (Sosenas) di Indonesia adalah 6.047.008 jiwa, yang terdiri
dari tuna netra 1.749.981 jiwa (29%), tuna daksa 1.652.741 jiwa (27%), eks
penderita penyakit kronis 1.282.881 jiwa (21%), tuna grahita 777.761 jiwa
(12.8%), dan tuna rungu wicara mencapai angka 602.784 (9.9%).
Angka 602.784
jiwa tuna rungu wicara cukup mencengangkan bagi masyarakat awam apalagi
kita yang berperan sebagai terapis wicara kelak. Perbandingan antara terapis
wicara di Indonesia yang berjumlah kurang dari 600 orang pada tahun 2011 ini
dan penyandang tuna rungu wicara yang mencapai 602.784 jiwa dan mungkin
lebih. Kasus tuna rungu wicara merupakan
masalah yang sering di jumpai di masyarakat. Mungkin warga yang mengalami tuna
rungu dan tuna wicara ada di sekitar kita. Namun, kita sering tidak tanggap
akan masyarakat yang mengalami kekurangan dalam segi pendengaran dan bicaranya
sehingga kita tidak tahu akan keberadaan orang yang mengalami gangguan
tersebut. Pengetahuan tentang gangguan pendengaran dan gangguan wicara perlu
diperhatikan pada anak, karena itu semua saling berkaitan dalam proses
berkomunikasi. Keadaan pada anak yang
mengalami gangguan pada pendengarannya akan mempengaruhi pada proses bicara
dimasa dewasa anak.
Pembatasan Masalah
Proses mendengar merupakan proses penerimaan impuls
makna dari setiap kata-kata yang terdengar. Apabila anak mengalami gangguan
pendengaran, maka kosa kata yang dimiliki sedikit dan anak tidak bisa
berkomunikasi seperti anak-anak biasa seusianya. Karena sangat minim sekali
impuls suara masuk. Sehingga dapat disimpulkan bahwa proses mendengar
mempengaruhi proses bahasa dan sangat berpengaruh pada komunikasi. Proses
mendengar sangat mempengaruhi pembentukan bunyi bahasa, karena proses berbicara
dimulai dari mendengarkan lalu dilanjutkan ke sistem pada otak sehingga kita
dapat mengerti dan dapat menyampaikan makna yang diungkapkan. Proses berbicara
melalui proses fonasi, respirasi, artikulasi, resonansi (Point Of Articulation, Manner
Of Artikulation), dan pada keharmonisan motorik yaitu pada setiap kesiapan
penggunaan bagian organis, motoris, fisiologis dalam persiapan produksi bunyi.
Menurut Pernamari Somad dan Tati Herawati (1996, hal.
27) menyatakan bahwa “Tuna rungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan
atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang
diakibatkan karena tidak berfungsinya sebagaian atau seluruh alat pendengaran,
sehingga ia tidak dapat menggunakan alat pendegarannya dalam kehidupan
sehari-hari yang membawa dampak terhadap kehidupan secara kompleks”.
Sedangkan menurut Sardjono (1997, hal. 7) mengatakan
bahwa: “Anak tuna rungu adalah anak yang kehilangan pendengaran sebelum belajar
bicara atau kehilangan pendengaran demikian anak sudah mulai belajar bicara
karena suatu gangguan pendengaran, suara dan bahasa seolah-olah hilang”.
Lebih lanjut, Moories (1991) menjabarkan bahwa, “A
deaf person is one’s hearing disabled to an extend usually 70 dB ISO or greater
that precludes the understanding of speech through the ear alone, with or
without the use of hearing disabled to an extend (usually 35-69 dB ISO) that
make difficult but he does the understanding a speech through the ear alone,
without or with a hearing aid.”
Sedangkan sebagian tuna wicara adalah mereka yang
menderita tuna rungu sejak bayi/lahir, yang karenanya tidak dapat menangkap
pembicaraan orang lain, sehingga tak mampu mengembangkan kemampuan bicaranya
meskipun tak mengalami ganguan pada alat suaranya. Begitu juga seperti
observasi yang telah kami lakukan pada klien kami yang mengalami gangguan
pendengaran dan otomatis ia juga mengalami mengalami gangguan pada bicaranya.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa anak penyandang tuna
rungu dan tuna wicara adalah anak yang kehilangan kemampuan untuk mendengar
baik sebagaian maupun seluruhnya yang mengakibatkan tidak mampu untuk
menggunakan alat pendengarannya dalam kehidupan sehari-hari dan juga tidak
mampu mengembangkan kemampuan bicaranya.
Bab II
Laporan
Klien
Identitas Umum Klien
Nama klien yang kami Erfan Apritriyanto, ia merupakan
anak yang aktif dan bersemangat layaknya anak-anak lainnya. Ia sering di
panggil dengan Erfan. Ia lahir tigabelas tahun lalu di kota Surakarta, tepatnya
pada 28 April 1998 . Ia merupakan buah hati dari pasangan Hasto Mulyadi dan
Sartini. Mereka memlikiki empat orang anak, yang pertama telah lulus sekolah
dan sekarang telah bekerja namanya adalah Bayu, yang kedua sedang meneruskan
sekolahnya di SMK seni di Kota Surakarta namanya adalah Asep Dwiyanto, yang ke
tiga merupakan klien kami ini yang bernama Erfan Apritryanto dan yang terakhir
adalah Syifa yang berusia masih balita dan sekarang mengenyam pendidikan di
Taman Kanak-Kanak di sekitar rumahnya.
Klien kami kali merupakan anak yang
riang dan mudah berbaur dengan orang lain. Namun, apabila ia baru saja mengenal
orang yang belum di kenalnya, ia cenderung untuk diam dan berkesan tidak
menunjukan bahwa ia memiliki gangguan pada pendengarannya dan dengan pasti juga
gangguan dari cara ia berkomunikasi. Ia sering berkomunikasi menggunakan bahasa
isyarat, bahasa tulis karena ia di sekolahkan di SLB-B YRT RW dan sekarang ia
duduk di kelas 6 SD di institusi tersebut. Ia kadang berangkat sekolah
menggunakan sepedanya walaupun dengan jarak yang cukup jauh. Namun,
kadang-kadang ia di antarkan oleh kedua kakaknya. Klien kami merupakan klien
yang mandiri dan bisa melakukan segala aktifitasnya sendiri. Klien kami
merupakan pribadi yang selalu aktif dan mudah di ajak, mudah pula
bersosialisasi dengan orang yang sebaya dengannya atau yang lebih dewasa
dengannya atau yang lebih muda. Tapi tidak semua anak yang memiliki kebutuhan
khusus mudah untuk berbaur dengan lingkungannya. Kadang anak yang memiliki
kebutuhan khusus cenderung malu dan minder pada orang lain yang baru maupun
yang telah lama ia kenal , tetapi sangat berlainan dengan anak ini ketika saya
pernah tinggal dirumahnya.
Riwayat Sebelum Kelahiran
Berdasar
pada ujaran orangtua klien, anak mereka dalam kondisi yang baik-baik saja
ketika masih di dalam kandungan ibunya. Kondisi ibu dan janin dalam keadaan
sehat. Tidak ada gejala-gejala yang menunjukan secara pasti tentang keadaan
anak mereka saat ini sebelum kelahiran.
Riwayat Kelahiran
Pada proses kelahiran, keadaan anak lahir secara
normal seperti pada anak-anak normal lainnya. Tetapi ketika mulai menginjak
usia satu tahun, orangtua mulai merasakan akan adanya keadaan tersebut. Anak
mereka tidak merespon bunyi-bunyi suara ketika dilakukan pemanggilan atau
dengan cara lain untuk mengetahui keadaan pendengaran anak. Namun, hasilnya
anak mereka mengalami gangguan pada pendengarannya.
Riwayat Setelah Kelahiran
Ketika orangtua tahu bahwa anak mereka mengalami
gangguan pendengaran, maka mereka segera bertindak cepat untuk melarikan anak
mereka ke dokter spesialis THT untuk memeriksaan keberadaan pendengarannya.
Menurut dokter tersebut, anak mereka hanya memiliki daun telinga saja.
Organ-organ pendengaran pendukung pada bagian dalam tidak ada. Tetapi Keadaan
anak pada saat ini tidak ada riwayat penyakit pada klien yang berhubungan
dengan keadaanya sekarang. Anak dalam
kondisi yang sehat dan tampak seperti anak normal seusianya, namun ia memiliki
gangguan pada pendengarannya yang mempengaruhi pada proses perolehan bahasa,
sehingga menggangu fungsi bicaranya walaupun semua organ bicaranya dalam
keadaan normal.
Tanda-Tanda dan Gejala
Tanda-tanda
pada klien antara lain terjadinya pendengaran dan bicara yang terganggu
sehingga susah untuk berkomunikasi, sehingga di dalam berkomunikasi klien bisa
menggunakan tulisan agar bisa dimengerti oleh lawan bicaranya. Namun kondisi fisik dan mental pada klien
sama seperti anak –anak seusianya yang tidak ada kelainan pada dirinya, bahkan
klien pandai sekali menggunakan telpon seluler untuk berkomunikasi seperti SMS dan klien pandai menggunakan jejaring sosial
seperti Facebook. Namun apabila ia
berusaha untuk mengucapkan sesuatu, ia cenderung seperti teriakan-teriakan dan
sengau.
Riwayat Terapi atau Pendidikan
Klien pernah mengunjungi
Dokter-dokter spesialis, Asrama tuna rungu, terapis wicara, Pengobatan
alternatif dan sekarang klien sedang
mengenyam pendidikan di SLB B di YRT RW dan sekarang duduk di kelas 6. Karena
orangtua mereka merasakan lebih baik memberikan pendidikan untuk anak mereka
daripada memberikan terapi-terapi khusus bagi anak mereka, karena sudah
bertahun-tahun mereka melakukan terapi pada anak mereka, namun tidak menunjukan
perubahan yang signifikan pada anak mereka setelah sekian lama melakukan
terapi.
Bab III
Kajian Teori
Faktor-faktor Penyebab Tuna Rungu
Menurut Sardjono (1997, hal. 10-20) menjelaskan
faktor-faktor penyebab ketunarunguan anak, yaitu sebagai berikut:
Faktor-faktor
sebelum anak dilahirkan (Pre Natal). Faktor-faktor penyebab ketunarunguan
ketika anak belum dilahirkan diantaranya karena faktor keturunan (Hereditas), cacat air atau yang biasa
disebut campak (Rubella, Geuman measles),
terjadinya keracunan darah (Toxaemia),
penggunaan obat-obatan yang melampaui batas seperti penggunaan pilkina dalam
jumlah yang besar, kekurangan oksigen (Hipoxia), dan terjadi karena kelainan
pada organ pendengaran sejak lahir.
Faktor-faktor
saat anak dilahirkan (Natal).
Faktor-faktor penyebab ketunarunguan pada saat anak dilahirkan
diantaranya karena faktor Rheus (Rh)
ibu dan anak yang sejenis, anak yang lahir sebelum waktunya (pre mature), anak lahir menggunakan alat
bantu tang (forcep), dan proses
kelahiran yang terlalu lama dapat mengakibatkan anak menjadi tuna rungu.
Faktor-faktor
sesudah anak dilahirkan (Past Natal).
Faktor-faktor penyebab ketunarunguan ketika anak sudah dilahirkan
diantaranya karena terjadinya infeksi pada bagian-bagian organ pendengarannya,
peradangan pada selaput otak (Meningitis),
tuna rungu perseptif yang bersifat keturunan, dan Otitis media yang kronis
dapat mengakibatkan terjadinya ketunarunguan.
Klasifikasi Penyandang Tuna Rungu
Menurut
Sardjono (1997, hal. 21) mengklasifikasikan ketunarunguan sebagai berikut :
Berdasarkan
bagian alat pendengaran. Klasifikasi
ketunarunguan berdasar pada bagian alat pendengarannya yang rusak dapat
dijelaskan kembali menjadi tiga bagian , yaitu tuna rungu konduktif, tuna rungu
perseptif, dan gejala tuna rungu campuran (kombinasi ketunarunguan konduktif
dan perseptif).
Berdasarkan kelainan pendengaran. Kelainan jenis ini terbagi atas tiga jenis yaitu kelainan pendengaran conductive lasses, sensory neural or perceptive losses, dan central deafness.
Berdasarkan
gradasi atau tingkatan. Kelainan
jenis ini di bagi lagi menjadi enam bagian pada etiologis, anatomi dan
fisiologis ukuran nada . Tuna rungu sangat ringan (0-25
dB), tuna rungu rimgan (30-40dB),tuna rungu
sedang (40-60 dB), tuna rungu berat (60-70 dB),
tuli berat (70 dB dan lebih parah ), dan pada tingkatan paling akut atau
total deafness (tuli total).
Berdasarkan
kemampuan mengerti bahasa. Kelainan
ini berdasarkan pada kemampuan mengerti bahasa dan bicara yaitu 10-20 dB (normal) tidak ada hubungan dengan
gangguan bicara dan bahasa. 20-35 dB (mild hearing impairment) tidak ada
hubungan dengan gangguan bahasa. Tapi mungkin perkembangan bahasa menjadi
terlambat. 35-55 dB (mild to moderate
hearing impairment) ada beberapa kesulitan artikulasi, perkembangan kata
mungkin tidak sempurna. 55-70 dB (moderate
hearing impairment) artikulasi dan suara tidak baik dan perbendaharaan kata
mungkin tidak sempurna. 70-90 dB (severe
hearing loss) artikulasi dan kualitas suara tidak baik. Kalimat dan
aspek-aspek bahasa tidak sempurna. 90 dB atau lebih (severe to profound hearing impairment) ritme bicara, suara dan
artikulasi tidak baik, bicara dan bahasa harus dikembangkan secara intensif dan
seksama. 100 dB atau lebih (profound
hearing impairment) sangat perlu bantuan tentang keberadaan pendengarannya,
tapi tidak perlu bantuan pengembangan bicara melalui pendengaran.
Menurut Uden (1997) dalam Murni
Winarsih (2007, hal. 26) kita dapat membagi klasifikasi ketunarunguan menjadi
tiga bagian yaitu :
Berdasarkan
saat terjadinya. Klasifikasi ini berdasarkan saat terjadinya ketunarunguan,
diantaranya terbagi lagi menjadi dua bagian, yaitu ketunarunguan bawaan dan
ketunarunguan setelah lahir.
Yang dimaksud dengan ketunarunguan bawaan adalah
keadaan ketunarungguan disandang ketika anak lahir sudah menyandang tuna
rungu dan indera pendengarannya sudah
tidak berfungsi lagi. Sedangkan ketunarunguan setelah lahir artinya terjadi
ketunarunguan setelah anak lahir dan diakibatkan oleh kecelakaan atau oleh
suuatu penyakit.
Berdasarkan
tempat kerusakan. Klasifikasi ini terbagi kembali menjadi dua , yaitu
kerusakan pada telinga luar dan telinga tengah atau yang sering disebut bagian
konduktif yang mengakibatkan menjadi tuli konduksi, dan yang kedua adalah pada
bagian telinga dalam yang menyerang pada bagian sensori neural yang
mengakibatkan kerusakan pendengaran pada bagian persepsinya atau yang sering
disebut tuli sensoris.
Berdasarkan
taraf penguasaan bahasa. Kalsifikasi ini membagi ketunarunguan menjadi dua,
yaitu tuna rungu pra bahasa dan purna bahasa. Ketunarunguan pra bahasa adalah
ketunarunguan yang terjadi pada mereka yang mengalami tuna rungu ketika belum
terkuasainya bahasa. Sedangkan tuli purna bahasa adalah ketunarunguan yang
terjadi setelah mereka mengenal bahasa dan telah menguasainya dan telah
menerapkannya dalam kehidupannya yang berlaku dilingkungannya.
Mendeteksi Ketunarunguan
Sardjono (2000, hal. 48) juga menjelaskan ada beberapa
cara untuk mendeteksi terjadinya kelainan pendengaran seseorang. Ada pun
tes-tes yang diberikan untuk mengetahui kelainan tersebut antara lain :
Tes bisik (Whisper test). Tes ini
dilakukan dengan dilakukan di tempat yang tenag , jarak anak dan pemeriksa
antara 5 atau 6 meter , memeriksa dahulu telinga bagian kanan lalu telinga
dihadapkan ke arah pemeriksa dan pemeriksa membisikan kata-kata yang harus
diterima anak.
Tes detik
jam. Tes ini
dilakukan dengan cara mendengarkan detik jam tangan dan menghitung jarak dimana
anak tersebut tidak bisa mendengar detik jam tersebut, dilakukan secara
bergantian pada kedua telinga secara bergantian lalu membandingkan dengan
pemeriksa (pendengaran pemeriksa harus normal).
Tes suara. Tes ini
dilakukan apabila tidak bisa dilakukannya pengetesan pendengaran dengan
melakukan tes pertama dan kedua. Tes ini dilakukan dengan cara memanggil anak
itu dari belakang atau membunyikan sesuatu dari arah belakang anak , seperti
suara bel, suara pecahan piring dan lain lain.
Tes
mendengar suara. Tes ini dilakukan dengan cara pemeriksaan bunyi
binatang seperti kambing, ayam, sapi, harimau dan lain lain. Dan kemudian anak
diharuskan untuk menyebutkan nama nama binatang tersebut.
Faktor-faktor Penyebab Tuna Wicara
Faktor yang bisa menyebabkan tuna wicara diantaranya
karena tekanan darah yang terlalu tinggi (Hipertensi), faktor genetik atau
keturunan dari orangtua, keracunan makanan, penyakit Tetanus Neonatorum yang menyerang bayi pada saat bayi baru lahir,
biasanya karena pertolongan persalinan yang tidak memadai, dan penyakit infeksi
akut pada saluran pernafasan bagian atas (Difteri).
Pengaruh Kemampuan Berkomunikasi
Pada Penyandang Tuna Wicara Dan Tuna Rungu
Menurut Edja Sajaah dan Darjo Sukarja (1995, hal. 48),
”Pada umunya pendengaran anak tuna rungu berpengaruh terhadap kemapuan
berbahasanya, antara lain: Miskin dalam kosakata, sulit mengartikan
ungkapan-ungkapan yang mengandung kiasan, sulit mengartikan kata- kata abstrak
kurang menguasai irama dengan gaya bahasa”.
Dari ketunarunguan terjadi hambatan pada anak dalam
pendidikannya, yaitu: Pertama, konsekuensi akibat gangguan pendengaran
atau tuna rugu tersebut bahwa penderitaannya akan mengalami kesulitan dalam
menerima segala macam rangsang atau peristiwa bunyi yang ada di sekitrnya. Kedua,
akibat kesulitan menerima rangsang bunyi, konsekuensinya penderita tuna rungu
akan mengalami kesulitan pula dalam memproduksi suara atau bunyi bahasa yang
terdapat di sekitarnya. (Mohammad Efendi, 2006, hal. 72).
Dari uraian di atas, maka kehilangan pendengaran bagi
seseorang sama halnya mereka telah kehilangan sesuatu yang berarti, sebab
pendengaran merupakan kunci utama pembuka tabir untuk dapat meniti tugas
perkembanganya secara optimal. Atas dasar itulah anak tuna rungu yang belum
terdidik dengan baik, tampak pada dirinya seperti terbelakang, walaupun hal itu
sebenarnya masih semu, serta tampak tidak komunikatif.
Memperhatikan keterbatasan kemampuan anak tuna rungu
dari aspek kemampuan bahasa dan bicaranya, maka sejak awal masuk sekolah
pengembangan kemampuan bahasa dan bicara menjadi skala prioritas program
pendidikannya. Pendekatan yang lazim digunakan untuk mengembangkan kemampuan
bahasa dan bicara anak tuna rungu, yaitu oral dan isyarat. Selama ini
pendekatan yang digunakan dalam pendidikan secara kontroversial, sebab
masing-masing institusi punya dasar filosofi yang berbeda.
Menurut Sunaryo Kartadinata (1996, hal. 80), dampak
tuna rungu wicara sehubungan dengan karakteristik anak tuna rungu yaitu:
“miskin dalam kosakata, sulit memahami kata-kata abstrak, sulit mengartikan
kata-kata yang mengandung kiasan, adanya gangguan bicara maka hal ini merupakan
sumber masalah pokok bagi anak tuna rungu wicara.”
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
kehilangan pendengaran bagi seseorang sama halnya mereka telah kehilangan
sesuatu yang berarti, sebab pendengaran merupakan kunci utama pembuka tabir
untuk dapat meniti tugas perkembangan secara optimal. Usaha yang mungkin akan
mendorong anak tuna rungu dapat bersekolah dengan cepat adalah mengikuti
pendidikan pada sekolah normal dan disediakan program-program khusus bila
mereka tidak mampu mempelajari bahan pelajaran seperti anak normal.
Pendekatan Pengajaran Alternatif
Bagi Penyandang Tuna Rungu Dan Tuna Wicara
Menurut Smith (2009, hal. 283),
terdapat tiga dasar pendekatan pengajaran alternatif bagi siswa dengan
penyandang tuna rungu dan tuna wicara.
Metode
manual. Metode manual terdisir dua komponen
dasar, yaitu bahasa isyarat (sign
language) dan finger spelling.
Bahasa isyarat.
Sistem Isyarat Bahasa Indonesia yang dibakukan merupakan salah satu
media yang membantu komunikasi sesama
tuna rungu dan tuna wicara ataupun komunikasi tuna rungu dan tuna wicara di dalam masyarakat
yang lebih luas. Wujudnya adalah tatanan yang sistematis bagi seperangkat
isyarat jari, tangan, dan berbagai gerak untuk melambangkan kosa kata bahasa
Indonesia.
Isyarat
yang dikembangkan di indonesia secara umum mengikuti tata/aturan isyarat sebagaimana
yang telah dikemukakan mengenai aspek linguistik bahasa isyarat. Berikut adalah
contoh bahasa isyarat.
https://tse4.mm.bing.net/th?id=OIP.Pgx9yc5QPQX_0PunEpsjMgDfEs&pid=15.1&P=0&w=300&h=300
Gambar 1. Bahasa
isyarat
Keterangan : Bahasa
Isyarat yang bermakna I Love You
Abjad Jari (Finger
Spelling/Finger Alphabet).
Secara harafiah, abjad jari merupakan usaha untuk menggambarkan alpabet
secara manual dengan menggunakan satu tangan. Berikut adalah contoh abjad jari:
Gambar 2.
Abjad jari
Keterangan: Abjad jari dari A-Z
Abjad jari adalah isyarat yang dibentuk dengan
jari-jari tangan (tangan kanan atau tangan kiri) untuk mengeja huruf atau
angka. Bentuk isyarat bagi huruf dan angka di dalam SIBI serupa dengan International
Manual Alphabet. Abjad jari digunakan untuk mengisyaratkan nama diri,
mengisyaratkan singkatan atau akromin , dan mengisyaratkan kata yang belum ada
isyaratnya.
Metode oral. Pendekatan oral menekankan pada pembimbingan
ucapan dan pembacaan ucapan. Para pendidik kebutuhan khusus yang setuju dengan
metode ini memandang bahwa ketergantungan pada bahasa isyarat dan abjad jari
membuat eksklusi penyandang tuna rungu dan tuna wicara. Kurangnya orang yang
tertarik untuk menggunakan dan memahami komunikasi manusia juga
seakan-akan mebatasi mereka yang menggunakan metode ini sebagai alat
utama komunikasinya.
Metode
oral membantu siswa untuk lebih memahami ucapan orang lain. Siswa akan dilatih
untuk memperhatikan gerak bibir, posisi bibir, serta gigi agar dapat memahami
apa yang sedang diucapkan. Penyandang tuna rungu juga diajari cara
membaca isyarat-isyarat seperti ekspresi wajah yang akan memudahkan mereka
berkomunikasi.
Metode
komunikasi total. Metode
komunikasi total ada penggabungan kedua metode sebelumnya. Metode ini
dipopulerkan oleh lembaga Maryland School for the Deaf. Lembaga ini membuat
gerakan dengan menghapuskan perbedaan teoritis dan metodologis antara
pendekatan oral dan manual.
Komunikasi total memuat spektrum model bahasa yang
lengkap, membedakan gerakan/mimic tubuh anak, bahasa isyarat yang formal,
belajar berbicara, membaca ucapan, abjad jari, serta belajar membaca dan
menulis. Dengan komunikasi total, anak tuna rungu dan tuna wicara memiliki kesempatan
untuk mengembangkan dirinya.
Lebih lanjut, Bastable (1997) juga memberikan pendapat
yang sama. Menurutnya, strategi pendidikan yang cocok bagi penyandang tuna
rungu dan tuna wicara antaralain melalui membaca isyarat, membaca gerak bibir,
verbalisasi oleh lawan bicara dan strategi tertulis.
Dari dua pandangan tersebut dapat dilihat bahwa dalam
strategi pembelajaran untuk anak tuna rungu. Keberhasilannya dipengaruhi oleh
keahlian, kerjasama, keluarga, teman, dan tim ahli. Dalam hal ini orangtua
menjadi dasar, sekali mereka memutuskan anak mereka untuk mulai belajar
mendengar dan dan berbicara, maka mereka menjadi ketua dalam “proyek” tersebut.
Secara umum, rekan-rekan yang dapat membantu orangtua dalam hal ini seperti
Audiologist, speech-language pathologist, pendidik khusus tuna rungu dan tuna
wicara, guru, terapi wicara, fisio terapi dan lingkungannya.
Untuk mengatasi masalah tuna rungu
dan tuna wicara bagi Terapis Wicara antara lain dengan melakukan melakukan Assessment (observasi) pada anak agar mengetahui secara pasti
tentang gangguan yang dimiliki. Lalu melakukan Diagnosa atau penentuan gangguan
yang dimiliki berdasar hasil observasi. Lalu melakukan prognosis atau
perbandingan terhadap bahasa, bicara, irama, kelancaran suara dan menelan. Lalu
mulai masuk pada proses terapi yang akan dilakukan dan telah melakukan berbagai
persiapan organis, fisiologis, neurologis, psikologis dan environtment pada
anak yang mengalami gangguan pada pendengarannya, lalu melakukan habilitasi
pendengaran atau memberikan fungsi pendengaran yang seharusnya dimiliki
seseorang, khususnya pada bayi atau pada anak yang belum memiliki pengalaman
atau kemampuan mendengar sebelumnya.
Pemberian kemampuan pendengaran dilakukan dengan
berbagai cara yaitu dengan Amplikasi
(Pengerasan suara), Auditory training
(Latihan mendengar), dan latihan wicara. Lalu melakukan latihan penggerakan
organ bicara (oral motor exercise),
melatih anak dengan cara membaca bahasa bibir (lip reading), latihan penempatan articulator dan melakukan berbagai
terapi kearah yang akan dicapai sehubungan dengan gejala dan berhubungan dengan
nilai bahasa dan bicara.
Anak yang mengalami gangguan pendengaran sebaiknya di
lakukan latihan-latihan mendengar dan latihan wicara pada ahli terapi wicara.
Selain dilakukannya terapai, anak sebaiknya di sekolahkan di sekolsh-sekolah
khusus bagi anak berkebutuhan khusus untuk menunjang bakat dan minat anak
tersebut di masa yang akan datang. Peran serta keluarga dan lingkunganpun
sedikit banyak membantu proses perehabilitasian pada anak tersebut agar anak
tersebut dapat berkembang secara cepat dan memiliki kemampuan seperti layaknya
anak normal seperti lazimnya.
Bab III
Penutup
Kesimpulan
Tuna rungu dan tuna wicara adalah suatu bagian yang
saling berkaitan. Tuna rungu akan mengakibatkan tuna wicara apabila tidak ada
bahasa yang dikuasai sebelumnya sehingga anak yang mengalami tuna rungu identik
dengan tuna wicara. Tuna rungu pun belum tentu bisa dipastikan tuna wicara
karena ketunarunguan dialami ketika anak sudah mengenal bahasa dan apat
disosiasikan sehingga ia bisa menerapkan , memahami dan mengaplikasikan setiap
kata yang telah ia miliki dengan kata-kata baru yang belum sempat ia miliki.
Anak yang menderita ketunarunguan memliliki postur
tubuh normal dan memiliki intelegensi seperti anak-anak normal lainya namun
memiliki kekurangan pada pendengarannya dan kosa kata yang dia miliki cukup
kurang anak yang menderita ketunarunguan mengalami keterlambatan bahasa,
sehingga sering menggunakan bahasa isyarat untuk berkomunikasi sehingga kurang
bahkan tidak tanggap jika diajak untuk berkomunikasi, dan memiliki ucapan kata
yang tidak jelas dan cenderung sengau.
Tuna rungu dapat dibantu dengan menghadirkan kepadanya
ahli-ahli yang menjadi ruang lingkup ketunarunguan seperti audiologist, speech-language pathologist, pendidik khusus tuna
rungu dan tuna wicara, guru, speech
therapist, physico therapist, dan semua orang yang berada dilingkungannya
karena hal itu cukup berpengaruh. Strategi pendidikan yang cocok bagi
penyandang tuna rungu dan tuna wicara antaralain melalui membaca isyarat,
membaca gerak bibir, verbalisasi oleh lawan bicara dan strategi tertulis.
Karena anak yang mengalami kekurangan biasanya kurang
percaya diri, sehingga mengalami keterlambatan bicarasehingga cenderung
mengasingkan diri dan diasingkan oleh orang disekitarnya dan keluarganya.
Sebaiknya anak yang mengalami kekurangan diajak bergabung dan bersosialisasi
agar memudahakan kondianak untuk beradaptasi, dan tidak merasa minder dengan
kekurangan yang dimilikinya sehingga faktor lingkungan cukup berpengaruh dalam
optimalisasi pada anak yang mengalami kekurangan pada pendengarannya.
Kesimpulannya setiap orang termasuk penyandang cacat/disabilitas Tunarunggu memiliki hak untuk hidup dan mengekspresikan diri dan berpendapat tanpa merasa tertekan atau terdiskreditkan dari lingkungan sosial yang akan mempengaruhi aspek perkembangan mental dan psikologisnya. Para penyandang Tuna Runggu haruslah diberikan ruang dan apreasiasi. Dukungan untuk bisa mengeksplorasi bakat dan kemampuan mereka pada bidang seni serta pemberian bekal keterampilan mereka.